You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
287 Lapak Lokbin 103 Blok C Pasar Permai Ditata
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Blok C Lokbin Lorong 103 Koja Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mulai menata kios Blok C, Lokasi Binaan (Lokbin) Lorong 103. Setelah dihancurkan, nantinya kios akan dibangun ulang di lokasi tersebut.

Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan

Kasudin Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Suharto mengatakan, penataan terhadap pedagang di Lokbin Blok C Pasar Permai karena beberapa tempat usaha di Lokbin Blok C mengalami kerusakan. Selain itu, sebagian lain berubah fungsi menjadi tempat tinggal.

Tidak hanya persoalan bangunan yang rusak dan berubah fungsi, sebagian pedagang pun ada yang tidak lagi aktif berjualan. Disamping itu, sebagian dari pedagang tidak membayar retribusi sesuai aturan.

2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya

"Data di Lokbin Blok C Permai, dari 287 hanya 187 pedagang yang taat membayar distribusi. Pasca penataan, kami prioritaskan bagi pedagang yang taat membayar distribusi dan benar-benar berdagang,” ujarnya, Senin (1/1).

Sesuai target jelas Suharto penataan akan rampung dalam sepuluh hari. Untuk sementara, selama lokbin Blok C ditata, pedagang akan ditampung di Blok A Lokbin Lorong 103 .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1093 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye884 personFakhrizal Fakhri